Tentukan Besaran UMK Bengkalis 2022, Rapat Dewan Pengupahan Berakhir Deadlock

    Tentukan Besaran UMK Bengkalis 2022, Rapat Dewan Pengupahan Berakhir Deadlock
    Bupati Bengkalis Kasmarni buka rapat dewan pengupahan kabupaten Bengkalis tentukan UMK tahun 2022

    BENGKALIS -   Penetapan upah minimum kabupaten tahun 2022 berakhir dengan deadlock atau tidak ada kesepakatan dari unsur pemerintah, pengusaha dan pihak pekerja. Sebelumnya Bupati Bengkalis Kasmarni telah membuka Rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2022, bertempat di salah satu hotel Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (24/11/2021).

    Jeffry Tumangkeng, Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis dari unsur Pengusaha (APINDO) mengatakan " Hasil rapat dewan pengupahan di laksanakan di Duri, tidak ada kata sepakat  alias deadlock dan usulan usulan kita sampaikan ke Bupati Bengkalis agar keputusan bupati yang akan kita rekomendasi ke Gubernur Riau, " kata Jefry Tumangkeng. Jumat.(26/11).

    UMK kabupaten Bengkalis tahun 2021 sebesar Rp. 3.342.891 dari usulan unsur pengusaha kenaikan 0.28 persen,   KADIN 1 persen dan Sarikat Pekerja 2 persen. " Kami  dari APINDO atau pengusaha, berupaya mempertahankan usahanya dengan bantuan Stimulus pemerintah dimasa Pendemi Covid-19 yang masih melanda kita dan baru berapa bulan ini sebagian usah mulai nampak lagi. Kita dari APINDO usul UMK naik  sebesar Rp. 10.000, " kata Jefry Tumangkeng juga ketua PHRI Bengkalis.

    Kemudian lanjut Jeffry, " Dalam rapat tersebut unsur dari pekerja awalnya usulkan kenaikan UMK 4, 0 persen dan sebagai penengah atau di ambil jalan tengah dari unsur pemerintah ( Disnaker, Bapenda dan Akademisi) menjadi 2, 0 persen ada beberapa usulan dari tiap-tiap unsur dewan pengupahan maka akhirnya kita deadlock kejadian ini sama dengan tahun lalu tidak ada sepakat dewan pengupahan, " ungkap Jefry.

    Jeffry juga memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah membuka rapat dewan pengupahan kabupaten Bengkalis menentukan UMK Kabupaten Bengkalis tahun 2022.

    " Saya mewakili unsur dewan pengupahan kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi ke Bupati Kasmarni. Selama kami rapat dewan pengupahan kabupaten Bengkalis baru Bupati Bengkalis lansung membuka kegiatan ini. Sebagai ketua dewan pengupahan kabupaten Bengkalis Bupati Bengkalis maka kita harapkan hubungan antara pengusaha, pemerintah dan para pekerja lebih harmonis dan ekonomi kita semakin baik lagi kedepannya, " harap Jeffry Tumangkeng.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Natal, PAC PBB Bengkalis Goro di...

    Artikel Berikutnya

    Launching P2MD, HIMKA Polbeng Tambah Wahana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami